JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji soal Kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau tatap muka di sekolah. Pasalnya, kondisi penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan.

"Sekarang begini, mengenai tatap muka di sekolah, kami sudah mendengar arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian dalam bulan Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah tentu beda-beda," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Anies mengatakan, pihaknya mempertimbangkan keselamatan anak-anak mengingat di Jakarta paling awal menutup kegiatan di sekolah lebih awal. "Tapi prinsip kita adalah keselamatan bagi anak-anak, bahkan kalau ingat di Jakarta termasuk yang paling awal untuk menutup kegiatan di sekolah, sejak 16 Maret (sebelum PSBB)," ujarnya.

Anies mengaku, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan ikatan ahli bidang kesehatan, bidang pendidikan. Agar bisa diputuskan melihat kondisi situasi di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengaku kegiatan belajar mengajar di sekolah di ibu kota siap kembali tatap muka per Januari 2021 mendatang. Syaratnya, sekolah tersebut sudah memenuhi protokol kesehatan (prokes). "Kami sudah memiliki persiapan membuka sekolah kembali masuk (tatap muka) pada Januari 2021. Jadi tidak akan kaget," kata Nahdiana.

Dia menambahkan, ada beberapa indikator yang pihaknya nilai yaitu kesiapan protokol kesehatan di sekolah itu. Jika telah memenuhi standar assesment, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengizinkan sekolah kembali dibuka. "Insya Allah dengan assesment kami, ada beberapa sekolah yang akan dibuka dan siap maka bisa dibuka (lembali tatap muka)," ujarnya.

Pihaknya juga mempersiapkan membuat panduan protokol kesehatan ketika belajar tatap muka sehingga bisa menjadi panduan sekolah-sekolah. Lebih lanjut ia mengaku, pihaknya telah mempersiapkan masa transisi dari normal ke new normal.

Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar. n jon/P-5

Baca Juga: