Pemenuhan hak dan perlindungan anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi terus dikembangkan.

JAKARTA - Meski masih banyak anak telantar dan sering terjadi kekerasan ke anak Jakarta, namun DKI mendapat predikat Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).

"Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, namun suatu proses dan pemantik agar semakin memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid, di Jakarta, Minggu (23/7).

Menurut Rizky, penghargaan ini sejalan dengan instruksi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, agar seluruh jajaran Pemprov DKI lebih memperhatikan hak-hak anak. Komitmen ini juga diwujudkan dengan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut dia, gelar Provila didapatkan karena seluruh kota dan kabupaten administrasi Jakarta mendapatkan predikat Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Sejumlah wilayah DKI Jakarta seperti Kota Administrasi Jakarta Timur berhasil mempertahankan predikat Utama seperti yang telah diraih tahun sebelumnya.

Selain itu, predikat Utama juga diraih Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang pada tahun sebelumnya meraih predikat Nindya. Adapun untuk Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada tahun ini mendapatkan predikat Nindya.

"Kami terus mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi," katanya.

Disebutkan sejumlah implementasi dari aturan pemenuhan dan perlindungan hak anak yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Perguruan Tinggi, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan beberapa Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Kemudian, ada juga Pos Pelayanan Kesejahteraan Keluarga (PPKS), Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa). Selain itu, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Pusat Pelayanan Keluarga (Puspa).

"Kami terus meningkatkan pelayanan dan berinovasi sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal," jelas Rizky.

Lebih jauh, Rizky Hamid mewakili Heru Budi Hartono dalam menerima penghargaan Provinsi Layak Anak dari Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada Jumat (21/7) malam di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Fisik dan Mental

Sementara itu, seorang dokter Spesialis Anak, dr Kanya Ayu, SpA, menjelaskan penting bagi orang tua terhadap kesehatan fisik dan mental anak. Dia menilai kedua aspek ini memiliki keterkaitan yang erat dan harus diutamakan secara bersamaan.

Terkait kesehatan mental anak, Kanya mencontohkan pentingnya tidak memberikan tekanan saat anak makan. Menurut dia, kegiatan makan anak harus menyenangkan dan tidak dipaksa.

Jika anak merasa tertekan dan terpaksa, dapat menyebabkan stres dan berdampak buruk pada kesehatan mentalnya. Makanya kenapa adafeeding rules,makan jangan di-pressure, jangan dipaksa, jangan dicekokin. Kalau anak merasa tiap kali "mengeluh" saat sudah waktunya makan, itu kurang baik.

"Anak jangan sampai berpikir, kalau tidak habis, nanti dimarahi Mama. Itu tidak baik bagi anak," jelas Kanya.

Baca Juga: