Naiknya MCP DKI Jakarta menunjukkan keseriusan dalam pencegahan korupsi demi peran, fungsi, dan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta transparan.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2022 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

"Capaian MCP Pemprov DKI Jakarta 2021 mencapai skor 90,01 persen. Nilai ini meningkat signifikan dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 76 persen dan telah menempatkan Pemprov DKI Jakarta berada dalam zona hijau yang merupakan zona tertinggi untuk seluruh area intervensi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/3).

Riza mengatakan MCP sangat penting bagi pemerintah daerah sebagai tolak ukur keseriusan dalam pencegahan korupsi demi peran dan fungsi pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. "MPC pun sangat penting untuk menguatkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi," ujarnya.

Menurut Riza, pihaknya juga senantiasa meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan melakukan upaya kooperatif dan responsif sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK RI.

"Pemprov DKI Jakarta terus membenahi aspek-aspek tata kelola pemerintahan, terutama berkomitmen untuk menegakkan akuntabilitas. Alhamdulillah, komitmen kami untuk menegakkan prinsip akuntabilitas itu telah membuat Pemprov DKI menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 tahun berturut-turut," jelasnya.

Kendati begitu, Riza menyatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan, antara lain penguatan atas implementasi sistem informasi perencanaan dan penganggaran keuangan.

"Karena disesuaikan dengan perubahan Regulasi PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penguatan Implementasi transaksi non tunai di bidang penerimaan daerah, dengan cara menambah channel pembayaran terutama pada pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah," tuturnya.

Dikatakan Riza, pemenuhan kecukupan regulasi, SDM, dan sistem informasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Untuk pemenuhan kecukupan anggaran, SDM Inspektorat serta melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan internal dan eksternal auditor," sambungnya.

Wagub menambahkan, SDM dan infrastruktur yang memadai dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan cepat. "Kami bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan KPK dalam rangka melakukan percepatan atas penertiban dan penagihan kewajiban aset-aset fasos dan fasum dari pengembang," ucapnya.

Riza menambahkan optimalisasi pengamanan aset daerah dengan melakukan percepatan kegiatan sertifikasi aset daerah. "Peningkatan pendapatan dari pemanfaatan aset-aset daerah dengan membentuk BLUD Unit Pengelola Manajeman Aset (UPMA)," jelasnya.

Komitmen Kuat

Menurut Riza, Hal itu tentunya berkat kerja kolaboratif seluruh pihak dan komitmen kuat dari seluruh perangkat daerah di Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pihaknya optimistis Jakarta bisa mencapai nilai yang lebih baik lagi pada 2022.

"Saya mengapresiasi kinerja Kepala SKPD yang terkait dengan capaian MCP tersebut. Artinya pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola di delapan bidang yang terangkum dalam MCP atau capaian pencegahan korupsi di Jakarta telah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta tentunya terus membutuhkan adanya pencerahan dan edukasi dalam melaksanakan berbagai tugas dan fungsinya, agar selaras dengan semangat anti korupsi.

Baca Juga: