Kendati kasus positif fluktuatif dan cenderung menurun, Pemprov DKI Jakarta tetap mewaspadai ancaman penyebaran Covid-19 dari klaster perkantoran.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 pada klaster perkantoran. Saat ini, angka kasus positif terbilang fluktuatif dan cenderung menurun setelah pada periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor.
"Kami masih monitor terus terhadap peningkatan. Sebenarnya begini, mari konsisten jalankan prokes, lihat peristiwa di beberapa negara, ketika merasa aman, longgar, maka di situlah lonjakan itu terjadi," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/4).
Anies mengatakan pihaknya minta kepada semua kalangan agar tidak lengah agar tetap menjalan protokol kesehatan (prokes) di setiap perkantoran. Disiplin protokol kesehatan ini perlu terus ditingkatkan kembali.
"Jadi, sebenarnya kan kalau kita lihat selama beberapa bulan terakhir ini kan stabil, ketika stabil muncul perasaan aman tenang padahal belum tuntas. Ini yang harus kita tingkatkan lagi," ujar Anies.
Menurut Anies, pihaknya mengajak seluruh masyarakat mengutamakan mengenakan masker saat beraktivitas, karena itu paling penting demi menjaga kesehatan. "Jadi, saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar memakai masker saat di kantor pun pakai masker, kita jangan sampai di tempat umum pakai masker, jangan sampai kantor lepas masker, padahal lepas masker itulah potensi utamanya. Anjuran memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan penting," jelas Anies.
Dikatakan Anies, melalui surat edaran dari Sekda yang melarang buka bersama di tempat umum dan kemarin pihak Masjid sejak Istiqlal agar buka bersama di rumah saja.

Tingkatkan Kesadaran
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan untuk pengawasan klaster perkantoran, pihaknya meminta kepada pimpinan perusahaan, pemilik perusahaan, dan karyawan memberikan perhatian lebih protokol kesehatan.
"Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan perkantoran harus melaksanakan protokol kesehatan yang tepat. Kapasitas tidak boleh melebih, jam operasional tidak lebih dan mengatur lebih detail jam pulang kantor, jam istirahat pergi ke kantor itu upaya kita," ujar Riza.
Riza mengingatkan seluruh pegawai kantoran, pekerja, buruh selalu meningkatkan kesadaran protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, 3 T.
"Untuk itu kita minta semua karyawan dan buruh para pekerja, para pegawai harus ada kesadaran yang tinggi dari pribadi masing-masing. Jadikanlah protokol kesehatan, protokol Covid, 3 m sebagai kebutuhan kita," tutur Riza.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan angka kasus positif Covis-19 pada klaster perkantoran sempat mengalami kenaikan yang signifikan pada beberapa waktu lalu. Saat ini, angka kasus positif terbilang fluktuatif, cenderung menurun, yakni pada periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor.
Sebelumnya, tercatat ada 425 kasus konfirmasi Covid-19 dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam periode tanggal 12-18 April 2021.
Lebih lanjut, Widyastuti menyampaikan, pada kasus konfirmasi positif Covid-19 sesudah divaksin, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan hanya 6 persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit, lalu sembuh. jon/S-2

Baca Juga: