JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI akan segera merombak susunan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Besok, besok," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2017.

Perombakan ini, menurut Djarot, hal yang perlu dilakukan. "Enggak apa-apa, penyegaran."

Namun Djarot tidak bersedia menyebutkan siapa saja yang akan dicopot atau dimutasi. "Banyak," ujarnya.

Salah satu pejabat yang masuk daftar rotasi adalah Kepala Badan Pelayanan pengadaan Barang dan Jasa Bless Miyanda. Bless termasuk yang akan dirotasi karena dianggap kurang cepat bekerja. "Kurang cepat aja dia," kata Djarot.

Penggantian pejabat eselon III dan IV akan ditangani sekretaris daerah serta Badan Kepegawaian Daerah. Djarot mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya rotasi untuk camat dan lurah. Djarot memerintahkan para wali kota serta asisten pemerintahan mengevaluasi kinerja camat dan lurah.

Djarot meminta kepada seluruh wali kota agar melakukan evaluasi terhadap setiap camat dan lurah yang ada di wilayahnya masing-masing.

Menurut dia, evaluasi tersebut harus dilakukan untuk mengetahui kinerja setiap camat dan lurah dalam menjaga dan mengelola wilayahnya masing-masing. "Evaluasi itu harus dilakukan secara keseluruhan. Jadi nanti bisa diketahui seperti apa kinerja camat dan lurah yang ada di wilayah DKI Jakarta," ujar Djarot.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan setiap camat dan lurah harus mampu menjaga wilayahnya masing-masing dengan baik, sehingga tidak terjadi pelanggaran. "Semua camat dan lurah harus bisa menjaga wilayahnya dengan baik. Jangan sampai berdiri bangunan-bangunan liar ataupun bentuk pelanggaran lainnya," ungkap Djarot

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pejabat eselon II dirotasi sesuai dengan kompetensi mereka. Dengan begitu, kata Saefullah, mereka diharapkan bisa bekerja lebih cepat

"Jadi ini hanya rotasi untuk penyesuaian kompetensi dari yang bersangkutan supaya lebih cocok, karena kami mencermati kinerjanya selama ini," ujar Saefullah

Saefullah mengatakan hal ini tidak lepas dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang ingin pemerintahannya ditutup dengan baik. Pada sisa masa jabatannya ini, Djarot ingin semua program selesai dengan cepat

Selain itu, kata Saefullah, perombakan semacam ini juga diperbolehkan meski masa jabatan Djarot kurang dari 6 bulan. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meminta izin Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perombakan ini

"Kalau beliau (Djarot) ingin (merombak untuk) meningkatkan kinerjanya ya sah-sah saja dan juga itu tidak dilarang. Karena yang penting mendapat persetujuan dari Mendagri," ujar Saefullah

Besok, Djarot akan merotasi PNS DKI dari eselon II hingga eselon IV. Djarot akan merotasi 18 pejabat eselon II, 62 pejabat eselon III, dan 146 pejabat eselon IV.Emh/nis/Ant/P-5

Baca Juga: