Divonis 3 Tahun 6 Bulan 21 Maret 2019, 06:00 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Novrian Arbi Terdakwa kasus suap mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah (kiri) saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/19). Majelis hakim memvonis Fahmi dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Baca Juga: » Sabtu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 di Dunia » Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan IKN #