JAKARTA - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat menyampaikan realisasi anggaran program rehabilitasi sosial hingga 19 Juli 2020 sudah sebesar 49,13%. Realisasi tersebut terdiri atas 47,73% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, 44,40% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, 76,46% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.

"Sebesar 41,07% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza serta 48,97% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang," kata Harry saat melaporkan evaluasi program rehabilitasi sosial kepada Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara pada rapat koordinasi evaluasi tengah tahun (semester 1) dan percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2020 yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kemensos, di Jakarta, kemarin.

Menurut Harry, hal yang cukup menjadi perhatian Ditjen Rehsos ketika terjadi pandemi Covid-19 adalah terdapat kelompok rentan yang terdampak. Selain itu, meningkat pula jumlah populasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berada di jalanan dan ruang publik yang terdampak Covid-19.

Arahan Mensos

Target program rehabilitasi sosial tahun 2020 totalnya adalah 123.500 orang. Namun, tambah Harry, realisasinya adalah sebesar 155.727 orang, sehingga presentasi realisasinya sebanyak 126,1%. Realisasi ini sebagian besar dialokasikan untuk penanganan PPKS dan warga terdampak Covid-19. "Salah satunya arahan Menteri Sosial, Juliari P Batubara untuk melakukan penanganan bagi warga terlantar terdampak Covid-19," sebut Dirjen Rehsos.

Merujuk pada besaran permasalahan dari rehabilitasi sosial ini, tambah Harry, sebanyak 75,04 juta PPKS yang terbagi dalam lima klaster yaitu anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban penyalahgunaan Napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang. Namun data yang ada belum menggambarkan data by name by address. ν mar/N-3

Baca Juga: