Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) optimistis dapat merealisasikan target penerimaan perpajakan dalam negeri pada semester terakhir tahun tahun ini. Keyakinan itu didasarkan, selain dampak dari upaya intensifikasi, penerimaan dari tiga sektoral utama juga menunjukkan tren pertumbuhan.

"Dalam sisa enam bulan ini kami optimistis dengan penerimaan, tentu tantangannya ada, tetapi kami harapkan bisa fokus dengan kepatuhan wajib pajak pascaamnesti pajak," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP, Yon Arsal di Jakarta, akhir pekan lalu. DJP mencatat realisasi penerimaan perpajakan non-PPh migas pada semester I-2017 mencapai 482,6 triliun rupiah atau 37,9 persen dari target APBN 2017 sebesar 1.307,6 triliun rupiah.

PPh nonmigas sebesar 286,76 triliun rupiah, PPN dan PPnBM 191,99 triliun rupiah, PBB 737,71 milia rupiah, pajak lainnya 3,17 triliun rupiah dan PPh migas sebesar 27,58 triliun rupiah. Yon mengatakan, penerimaan pajak pada semester I-2017 cukup menggembirakan dengan pertumbuhan 9,6 persen. "Tetapi kalau untuk DJP sendiri, sebenarnya untuk seluruh jenis pajak yang dikumpulkan DJP kita tumbuhnya 10,37 persen pada periode kemarin," ujarnya.

PPh Migas

Dari pertumbuhan 10,37 persen itu, lanjut Yon, untuk non-PPh migas masih tumbuh 8,2 persen. Dia menambahkan DJP memperoleh 87 triliun rupiah pada Juni 2017. Sementara pada Juni 2016 memperoleh 96 triliun rupiah, yang di dalamnya termasuk dengan penerimaan bersifat extraordinary terkait revaluasi aktiva pada 2016 sebesar 16 triliun rupiah.

"Sehingga basis pada Juni 2016 mestinya hanya 80 triliun rupiah. Kalau Juni 2017 mencapai 87 triliun rupiah, maka sesungguhnya masih tumbuh 5-6 persen," ucap Yon.

Ant/E-10

Baca Juga: