JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan sistem pelaporan yang efektif, efisien dan transparan terkait penggunaan anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, maka perlu dilakukan optimalisasi pelaporan pada tiga aplikasi yaitu aplikasi SMART Kementerian Keuangan, aplikasi E-Monev Bappenas dan Aplikasi E-monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan saat membuka acara Optimalisasi Pengisian Data pada Aplikasi SMART DJA, E-Monev Bappenas dan E-monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan di lingkungan Ditjen Hubla TA 2023 Gelombang I dan II.

Aplikasi pertama yang harus dipantau yaitu aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Aplikasi SMART merupakan aplikasi kinerja yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan yang berfungsi untuk mengukur, menilai dan menganalisis atas kinerja anggaran tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan Kinerja Anggaran.

"Pada Tahun Anggaran 2023 nilai kinerja anggaran Ditjen Hubla pada aplikasi SMART saat ini masih dibawah 90% sehingga masih perlu dilakukan upaya-upaya untuk menaikkan nilai kinerja anggaran tersebut, mengingat bahwa Aplikasi SMART DJA akan ditutup pada minggu kedua bulan Januari 2024," kata Lolan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1).

Aplikasi kedua yang perlu dipantau yaitu Aplikasi E-Monev Bappenas. Aplikasi E-Monev Bappenas merupakan aplikasi yang menekankan pada pelaporan data pelaksanaan Renja K/L guna mendukung pemantauan (meta), pengendalian, dan evaluasi.

Selanjutnya Aplikasi ketiga yang perlu dipantau, adalah aplikasi E-monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan, yaitu aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Saat ini data anggaran dan realiasasi pada aplikasi E-Monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan telah terintegrasi dengan aplikasi SAKTI berdasarkan data SPM dan untuk data realisasi OMSPAN berdasarkan data SP2D sebagai data sandingan," katanya.

Namun lebih detail data kontraktual yang harus diisikan adalah nama kegiatan, pagu kegiatan, jenis kegiatan, rencana aksi, kriteria keberhasilan, instansi terkait, jenis kontrak, jenis/status tender, lokasi kegiatan dan realisasi kegiatan. Adapun untuk penginputan data pelaksanaan kegiatan padat karya yaitu target kegiatan, realisasi kegiatan dan data kemajuan / kendala.

"Oleh karena itu kita harus melakukan langkah - langkah optimalisasi nilai kinerja anggaran pada aplikasi SMART DJA, E-Monev Bappenas dan E-Monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan sesuai dengan tata cara pengisian yang benar, sehingga ke depan akan diperoleh nilai kerja anggaran yang optimal", tutupnya.

Baca Juga: