JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengeluhkan birokrasi penyaluran pupuk subsidi yang berbelit belit. Keruwetan ini karena regulasi yang terlalu banyak atau over regulated.
Belum lagi, ditambah banyaknya lembaga yang mengurus pupuk subsidi. Dampaknya distribusinya tidak efisien.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menegaskan tata kelola penyaluran pupuk subsidi terlalu rumit dan banyak regulasi. "Problem-nya sekarang mohon maaf sorry to say ruwet sekali, banyak sekali aturannya, di daerah aturan banyak," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/7).
Rahmad menegaskan permasalahan pupuk ini terlalu banyak yang mengurusi. Dia mencontohkan, untuk aturan alokasi pupuk subsidi saja, paling tidak ada 6-7 kementerian yang mengaturnya.
"Terlalu banyak yang mengurusi. Sementara sebetulnya kalau kita ngomong smallholder farmers ini dapatnya subsidi dari pemerintah nih yah enggak lebih dari 1 juta," tukasnya
Akibatnya, realisasi kenaikan alokasi pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun terhambat regulasi dan koordinasi antar kementerian/ lembaga terkait.
Kendati alami masalah dirinya tegaskan bahwa Pupuk Indonesia akan terus menyalurkan supaya tidak ada gangguan di level petani. Rahmad mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk subsidi.
Adapun DPR RI berharap penambahan alokasi pupuk subsidi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi pupuk. Anggota Kamisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengungkapkan ada penambahan alokasi pupuk subsidi hingga 100 persen, yang diharapkan dapat mengatasi kelangkaan pupuk di kalangan petani.
"Saya kira (alokasi) pupuk (subsidi) karena ada penambahan 100 persen ya. Jadi saya kira 30 persen kita genjot sampai 50 persen. Bagi petani yang belum masuk kelompok (tani) harus dimasukkan karena per 4 bulan bisa dimasukkan. Sehingga kita berharap tidak ada lagi masalah pupuk yang terjadi di masyarakat kita," katanya di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (17/7).
Dorong Produktivitas
Penambahan alokasi pupuk subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi pupuk, terutama bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi masalah kekurangan pupuk yang menghambat produktivitas petani.
Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menekankan pentingnya ketersediaan pupuk, khususnya bagi petani padi. Namun, dia mencatat petani jagung masih menghadapi tantangan terkait harga jual jagung.
DPR berharap peningkatan alokasi pupuk dan perbaikan harga jagung dapat mendukung stabilitas dan peningkatan produksi pertanian. Dengan adanya dukungan ini, para petani diharapkan dapat lebih tenang dan fokus pada peningkatan hasil panen.