Jakarta - Kabareskrim Komjen Ari Dono menegaskan aparat kepolisian akan mengejar dan pengusut secara serius pelaku pembunuhan sadis terhadap orang utan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Apalagi peristiwa itu menjadi perhatian dunia. "Pelakunya pasti dikejar.
Kalau kami tidak bertindak nanti kami akan dikecam," kata Ari seusai acara Rapim Polri 2018 di STIK/PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
Sebelumnya, seekor orang utan ditemukan mati mengambang di Sungai Barito, Buntok, Kalimantan Tengah. Bangkai orang utan itu ditemukan tanpa kepala dengan bulu yang sudah rontok.
Setelah ditemukan dan diketahui kondisi mulai membusuk, bangkai lalu dikubur oleh petugas kepolisian dan BKSDA. Centre for Orangutan Protection (COP) menyebut bangkai orang utan itu ditemukan pada Senin, 15 Januari 2018, dini hari.
Bangkai orang utan itu ditemukan warga yang berada di sekitar Jembatan Kalahien. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa lima saksi terkait penemuan bangkai orang utan tanpa kepala ini. Tim gabungan sudah mengautopsi bangkai orang utan itu.
Dari hasil autopsi diketahui, orang utan itu mati karena ditembak dan dipenggal. Di lokasi ditemukan 17 peluru senapan angin terdiri dari satu peluru senapan angin di paha kiri, 14 peluru senapan angin di badan bagian depan, dan dua peluru senapan angin di bagian belakang badan atau punggung. Ari mengatakan dunia internasional sangat mengatensi kasus-kasus kekerasan terhadap satwa.
Ditambah lagi, status orang utan sebagai satwa yang dilindungi. "Pokoknya yang melakukan satu perbuatan pidana, apalagi terhadap binatang yang dilindungi, akan kita tuntaskan. Kasus ini langsung menjadi perhatian dunia.
Mungkin kalau di Indonesia nggak terlalu seperti apa ya binatang seperti itu. Tapi, kalau perhatian dunia terhadap binatang yang dilindungi, besar sekali," jelasnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memanggil perusahaanperusahaan sawit terkait temuan orang utan yang mati mengambang tanpa kepala itu. Perkebunan sawit itu dulunya adalah habitat orang utan.
Dari 2,2 juta hektare lahan sawit di Kalteng , sebanyak 460 ribu (hektare) di antaranya overlap dengan habitat orang utan. KLHK akan menyosialisasikan penanganan satwa liar yang masuk ke wilayah perkebunan sehingga pembunuhan satwa bisa diminimalkan. Ant/P-4