JAKARTA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) DKI memfokuskan anggaran 2023 untuk pembangunan infrastruktur digital dengan total pagu 716 miliar. "Mata anggaran spesifiknya salah satunya terkait dengan penguatan infrastruktur," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfotik DKI Yudhistira Nugraha setelah rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1).

Adapun penguatan infrastruktur digital itu di antaranya program Jakwifi atau jaringan internet gratis Jakarta. Kemudian, Jakarta Smart City, sistem pengendalian banjir, dan transformasi digital. "Fokusnya tetap sesuai dengan rencana pembangunan daerah yang sudah ditetapkan dan untuk mendukung program Penjabat Gubernur DKI," katanya.

Berdasarkan data Diskominfotik DKI, total pagu anggaran tahun ini sebesar 716 miliar. Ini lebih rendah dari anggaran pergeseran tahun lalu sebesar 765,1 miliar. Adapun total penyerapan anggaran pada tahun lalu mencapai 671,7 miliar.

Sementara itu, alokasi paling besar untuk pagu anggaran tahun ini di antaranya untuk kegiatan unit pengelola Jakarta Smart City mencapai 201,7 miliar. Pagu anggaran Jakarta Smart City yang paling besar untuk pengembangan infrastruktur mencapai 103,7 miliar dan pengembangan sistem 76,9 miliar.

Selanjutnya, sub kegiatan lain dengan pagu anggaran besar di antaranya penyediaan jaringan intranet dan internet sebesar 170,6 miliar. Lalu, penataan pengembangan dan pengelolaan pusat pemulihan bencana 15,7 miliar dan kamera pengawas atau CCTV mencapai 48,9 miliar.

Ada juga pengadaan dan pengelolaan infrastruktur teknologi informasi sebesar 27,6 miliar. Kemudian, pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi 12,3 miliar. Pagu anggaran terbesar lainnya tahun ini untuk penyediaan gaji dan tunjangan PNS mencapai 103,1 miliar.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mendorong Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Sangat disayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS yang melibatkan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo," kata Muhammad Arif. Padahal, tujuan pembentukan Bakti Kominfo untuk merencanakan dan melakukan percepatan penyediaan layanan telekomunikasi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut dia, jika terbukti, perkara tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat khususnya daerah 3T.

Baca Juga: