JAKARTA - Terus bertambahnya kasus positif virus korona jenis baru atau Covid-19 hingga hampir menyentuh angka 3.000 orang menandakan masyarakat belum disiplin melaksanakan pembatasan jarak fisik (Physical Distancing). Untuk itu, Pemerintah daerah (pemda) diminta mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat guna memperkuat kebijakan physical distancing.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan physical distancing yang jadi kunci sukses pengendalian penularan Covid-19 saat ini perlu diperkuat karena dirasakan dalam beberapa hari terakhir masih terkendala disiplin masyarakat, sehingga perlu diperkuat.

"Karenanya, pemerintah memberi kesempatan pada pemda untuk mengajukan PSBB. Diharapkan, dengan PSBB ada dorongan agar masyarakat lebih disiplin," kata Yurianto, di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (8/4).

Menurutnya, PSBB jangan dimaknai sebagai pelarangan, tapi pembatasan, karena harus dipahami bahwa faktor pembawa penyakit tersebut adalah manusia. "Karena sebaran penyakit ini sejalan dengan aktivitas manusia itu sendiri sehingga perlu dibatasi," ujar Yurianto.

Yurianto menjelaskan pembatasan mesti dilakukan karena banyak kasus positif tanpa gejala atau dengan gejala minimal, sehingga secara subjektif orang yang merasa sehat, padahal sudah terpapar masih ada di tengah masyarakat.

"Kemudian masih banyak kelompok masyarakat rentan, yang abaikan physical distancing, abaikan jaga jarak, abaikan tidak cuci tangan sehingga akibatnya penularan terus terus terjadi. Inilah pertimbangan mengapa pemerintah melakukan penguatan itu," jelasnya.

Per Rabu, 8 April 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 218 orang menjadi 2.956 kasus, pasien sembuh bertambah 18 orang menjadi 222 pasien sembuh, dan kasus meninggal dunia bertambah 19 orang menjadi 240 orang meninggal dunia.

Mengurangi Interaksi

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan secara substansi PSBB di Provinsi DKI Jakarta adalah meminta warga Jakarta mengurangi interaksi.

"Substansinya adalah mengurangi interaksi antarwarga yang punya potensi penularan. Karena setiap orang, setiap kita harus mengasumsikan punya potensi menularkan dan punya potensi tertular," katanya.

Oleh karena itu, sejak PSBB itu berlaku di Jakarta pada Jumat (10/4) dini hari pukul 00.00 WIB, maka sejak saat itu akan banyak patroli seluruh jajaran bersama polisi dan TNI.

"Nanti akan banyak patroli karena kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan, patroli seluruh jajaran bersama polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat menaati," kata Anies.n Ant/AR-2

Baca Juga: