Masyarakat diimbau turut berkontribusi dengan mengingatkan warga lain akan pentingnya vaksinasi dan prokes.

JAKARTA - Jumlah tempat tidur perawatan yang dialokasikan oleh pengelola rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19 terus menurun setiap tahun sebab memperhitungkan laju kasus di masyarakat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengalokasikan 55.492 unit tempat tidur perawatan pasien Covid-19.

"Pada kenaikan kasus di 2021, disiapkan lebih dari 72 ribu tempat tidur. Saat itu kasusnya memang tinggi, cakupan vaksinasi belum tinggi, sehingga kasusnya tinggi. Jumlah tempat tidur yang disiapkan lebih banyak," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam Dialog FMB9 bertajuk Kesiapan Natal dan Tahun Baru diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin (19/12).

Seperti dikutip dari Antara, Wiku mengatakan intinya jumlah tempat tidur perawatan pasien yang disiapkan makin lama makin turun, tapi jumlah pasien yang rawat di rumah sakit pada saat sekarang hanya 6,65 persen. Artinya, ruang ada yang cukup tinggi. Kalau diperlukan tempat tidur lebih banyak lagi seperti sebelumnya mudah mengonversi tempat tidurnya.

Menurut Wiku, jumlah kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 relatif rendah. Hal itu berbeda dengan tahun lalu. "Harus jaga prokes dengan baik, jika selama Natal dan Tahun Baru disertai prokes, harusnya kasus tidak tinggi dan kesadaran masyarakat cukup tinggi. Kalau semua pihak saling mengingatkan, harusnya kita bisa lalui ini dengan baik," katanya.

Wiku memastikan koordinasi pengendalian pandemi Covid-19 di jajaran pemerintah pusat, lembaga terkait, hingga pemerintah daerah telah terlatih selama hampir tiga tahun dalam upaya mencegah potensi lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Koordinasi pemerintah sangat terlatih hampir tiga tahun untuk atasi Covid-19. Koordinasi antarlembaga bisa sepekan tiga hingga empat kali dilaksanakan. Walau sekarang tidak lagi sesering saat itu, koordinasi dengan pemda, terutama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kepada daerah tetap intensif dilakukan," katanya.

Diimbau Berkontribusi

Ia mengimbau masyarakat jangan terlalu khawatir dengan kondisi pandemi saat ini, selama dapat mengukur kesehatan diri sendiri, keluarga, maupun komunitas. Masyarakat diimbau turut berkontribusi dengan baik dalam mengingatkan sesama pada pentingnya vaksinasi dan prokes.

Kemendagri telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan Covid-19. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 mengenai perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali diberlakukan dari 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Kedua instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi potensi peningkatan penularan Covid-19 akibat peningkatan mobilitas warga semasa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Menurut instruksi itu, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1.

Sebelumnya, pakar biostatistika epidemiologi Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, mengatakan, masyarakat diharapkan tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan dalam masa libur Natal dan Tahun Baru.

Sebenarnya, tambah Windhu, awal September lalu kasus Covid-19 itu sudah menurun. Jika terjadi lonjakan kasus itu disebabkan oleh mulai melemahnya protokol kesehatan masyarakat, di samping munculnya subvarian baru dari Omicron.

Baca Juga: