Dishub Jayapura: Perlu adanya angkutan umum atasi kemacetan
JAYAPURA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua menilai ke depan perlu adanya angkutan umum untuk mengantisipasi kemacetan di wilayah tersebut.
Kepala DishubaKota Jayapura Justin Sitorus, di Jayapura, Selasa, mengatakan ke depan kendaraan pada ibu kota Provinsi Papua tersebut akan meningkat sehingga menimbulkan kemacetan, dengan demikian kendaraan umum menjadi salah satu solusi untuk mencegah kemacetan di daerah ini.
"Karena dengan pertumbuhan kendaraan per tahun itu mengalami peningkatan dua hingga lima persen saja atau 100 unit kendaraan per tahun, maka 10 tahun itu akan sangat terasa," katanya lagi.
Menurut Sitorus, pengadaan kendaraan umum untuk transportasi massal di daerahnya masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) 2022- 2026 Dinas Perhubungan Kota Jayapura, sehingga tidak lagi banyak menggunakan kendaraan milik pribadi.
"Namun ini juga harus perlu dukungan dari pemerintah daerah setempat terkait dengan anggaran atau dari pusat memberikan angkutan umum bersubsidi dengan menyiapkan bus," ujarnya pula.
Dia menjelaskan memang untuk menghadirkan angkutan massal perlu kolaborasi dengan pihak terkait, sehingga masalah jalan, halte dan terminal bisa tersedia.
"Jadi memang perlu adanya kolaborasi dari pusat hingga ke daerah, tetapi kami harapkan ke depan ada angkutan umum di Kota Jayapura, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di masa mendatang," katanya lagi.
Pihaknya juga akan menertibkan parkir liar dengan melibatkan pihak terkait baik TNI dan Polri, sehingga semua diatur dengan baik.