Kegiatan uji coba rekayasa lalu lintas di simpang Santa  merupakan program manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan dalam rangka penanganan kemacetan di wilayah Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lampu merah Santa atau persimpanganJalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Suryopada 5 - 12 April 2023 untuk mengurangi kepadatan.

"Kegiatan uji coba rekayasa lalu lintas di simpang Santamerupakan program manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan dalam rangka penanganan kemacetan di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.

Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan penutupan pada persimpangan Jalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Suryo (Traffic Light Santa).

Lalu Lintas dari arah selatan (Jalan Wijaya 1/Antasari) yang menuju timur (Tendean) dialihkan berbelok kiri ke Jalan Wolter Monginsidi lalu belok kanan di simpang Jalan Gunawarman terus ke Jalan Senopati, Jalan Suryo dan seterusnya, atau dapat melalui Jalan Prof Dr Sutono terus ke Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, Jalan Suryo, dan seterusnya.

Bagi pengguna bus TransJakarta 9 H Rute Cimpedak-Blok M yang saat ini dilakukan uji coba rute Universitas Indonesia - Blok M, juga terdapat perubahan rute trayek sebagai berikut:

a. Rute Blok M - Universitas Indonesia

Blok M - Jalan Sultan Hasanuddin Jalan Trunojoyo - Jalan Gunawarman - Jalan Suryo - Jalan Kapten Tendean - Jalan Gatot Subroto - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Lenteng Agung - Universitas Indonesia

b. Rute Universitas Indonesia - Blok M

Universitas Indonesia - Jalan Lenteng Agung Raya - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Gatot Subroto - Jalan Kapten Tendean - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Trunojoyo - Jalan Panglima Polim - Blok M

Syafrin mengimbau kepadapengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut.

Kalaupun melewati koridor tersebut pengguna jalan diharap dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan.

Baca Juga: