JAKARTA - Unit Pengelola Angkutan Perairan (UP AP) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menerapkan 100 persen kembali kapasitas kapal angkut penumpang rute Muara Angke-Kepulauan Seribu, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Sudah diterapkan 100 persen tapi memang pelaku perjalanan belum maksimal seperti hari libur biasanya," ujar Kepala UP AP Dishub DKI Jakarta Hendrico Tampubolon dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/3).

Ia mengatakan hal itu dilakukan karena terkait aturan baru Kementerian Perhubungan RI berupa Surat Edaran (SE) No.24 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.

Hendrico menambahkan, pengetatan pengawasan penyesuaian kapasitas penumpang dan kapal akan dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai pihak, di sejumlah titik seperti pintu masuk dermaga, pintu masuk kapal dan di dalam kapal.

Seluruh penumpang wajib sudah ikut dua kali vaksinasi, dibuktikan dengan diminta memindai kode batang aplikasi PeduliLindungi, serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, hingga saat ini UP AP Dishub DKI Jakarta sendiri menyediakan enam kapal penumpang untuk melayani rute Muara Angke-Kepulauan Seribu (PP), empat di antaranya adalah kapal baru.

Baca Juga: