Balangan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan menggelar razia kendaraan melalui operasi "Over Dimension Over Load" (ODOL) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Kegiatan ini kita fokuskan untuk memberikan sosialisasi serta memberikan peringatan kepada truk yang sering mengangkut muatan berat," kataKepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (LLAJ Dishub) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan Rahmadi di Balangan, Jumat.

Menurut Rahmadi, truk berukuran besar yang melampaui kapasitas angkut dan melanggar dimensi berpotensi membahayakan pengendara sehingga menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

"Sosialisasi juga sangat penting untuk memberikan peringatan terhadap armada truk ODOL guna menjaga keselamatan semua pengguna jalan," ujarnya.

Rahmadi menuturkan tujuan lain dari operasi penegakan hukum agar pemilik kendaraan dan sopir memiliki tanggung jawab mematuhi peraturan yang berlaku, puluhan personel berpartisipasi pada operasi penegakan hukum (Gakkum) untuk memeriksa kendaraan kelebihan muatan.

Melalui operasi Gakkum ini, kata dia, tidak hanya memperhatikan aspek keselamatan, kendaraan yang melanggar aturan diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan keamanan jalan.

Selain itu, petugas fokus melakukan aksi pendekatan melalui sosialisasi dan peringatan, serta berusaha untuk memberikan pemahaman kepada pemilik truk supaya mematuhi batas dimensi dan muatan, serta memperhatikan KIR dan kelengkapan lainnya.

Rahmadi berharap edukasi tersebut dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang, oleh karenanya armada truk ODOL perlu ditindak tegas untuk menjaga keselamatan di jalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Balangan Musa Abdullah mengharapkan kegiatan operasi ODOL agar masyarakat memahami bersama dan penting penegakan aturan yang adil sehingga wajib memperhatikan kelayakan kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas.

Ia menyebutkan utama kami adalah ketika dokumen kendaraan tidak lengkap, dimensi dan muatan melanggar aturan hal ini tidak boleh dibiarkan, dan kami bersama Dishub Kalsel serta kepolisian memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan aturan," katanya.

Musa menegaskan tanpa penegakan hukum akan berisiko terjadi kecelakaan di jalan.

"Langkah ini tidak hanya sekadar menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya," ujarnya lagi.

Baca Juga: