Tangerang - Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten menyatakan bahwa calon peserta didik yang mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi harus sudah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Jika belum terdata di DKTS, bisa mendaftar melalui RT/RW dan kelurahan masing - masing. Setelah diverifikasi, nanti bisa mendaftar melalui jalur afirmasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Rabu.



PPDB tingkat SD untuk jalur afirmasi dibuka padaKamis (6/5) mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB dengan kuota sebanyak 15 persen.

Jalur afirmasi juga diperuntukkan bagimasyarakat Kota Tangerang yang kurang mampu dan memiliki Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) serta terdata dalam Dapodik dan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jalur afirmasi adalah jalur khusus bagi masyarakat Kota Tangerang yang kurang mampu," katanya.

Ia berharap masyarakat memastikan data calon peserta didik telah terdaftar di DTKS apabila ingin masuk melalui jalur afirmasi.

"Selain itu, dengan terdaftar di DTKS, juga dapat memanfaatkan program Pemerintah Kota Tangerang lainnya, seperti bantuan Tangerang Cerdas," ujarnya.



Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten mulai membuka pendaftaran PPDBjenjang SD tahun ajaran 2024/2025 dalam dua tahap, yakni tanggal 3 - 15 Juni 2024 untuk tahap pertama dan 19 - 22 Juni 2024 untuk tahap kedua.

Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin sebelumnya mengatakan masyarakat diminta melapor jika ada pungutan liar dalam proses PPDBTahun Ajaran 2024/2025.

"Jangan sampai proses krusial ini dinodai dengan tindakan-tindakan yang menjadi peluang bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan memanfaatkannya untuk transaksi-transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan," kataNurdin.

Baca Juga: