Disdik Mataram: Sekolah-orang tua perlu sinergi cegah kekerasan anak
MATARAM - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menekankan bahwa pihak sekolah dan orang tua perlu bersinergi melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.
"Peran orang tua dan sekolah bersinergimembimbing dan mendampingi anak-anak agar tidak melakukan berbagai tindak kekerasan terhadap anak," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf Zain, di Mataram, Senin.
Hal tersebut disampaikan YusufZain menyikapi data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram yang saat ini menangani 50 kasus kekerasan anak dan perempuan.
Dari jumlah itu kasus kekerasan anak mendominasi sebanyak 30 kasus dengan jenis tindak kekerasan seperti kekerasan seksual, penelantaran anak, dan perundungan.
Untuk tindak kekerasan terutama perundungan, kata Yusuf, di lingkungan sekolah sudah dilakukan berbagai upaya pencegahan secara masif, termasuk bimbingan teknis terhadap para guru agar tidak terjadi perundungan.
Apalagi dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) disebutkan perundungan merupakan salah satu tindak kekerasan di satuan pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap partisipasi dan peran serta orang tua melakukan upaya pencegahan kekerasan.
"Itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan masyarakat atau rumah tangga dan sekolah," katanya.
Menurut Yusuf, kasus perundungan atau kekerasan anak yang tercatat di DP3A Kota Mataram itu mungkin terjadi di luar sekolah, namun dikaitkan dengan asal sekolah korban.
Pasalnya sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari sekolah terkait adanya kasus kekerasan anak.
"Kalau ada laporan, kami pasti tindak lanjuti dengan memanggil kepala sekolah dan pihak terkait lainnya," kata dia.
Yusuf juga berharap kepada DP3A Kota Mataram agar dapat memberikan data detail kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani itu terkait lokasi kejadian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.