JAKARTA - Dinas Pendidikan menghentikan proses pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. Pasalnya, portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI (ppdb.jakarta.go.id) sulit diakses dan diputuskan untuk ditutup sementara.
"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB 2021, maka proses pengajuan akun akan dihentikan sementara pada Senin, 7 Juni 2021 pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB," kata Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/6).
Taga mengatakan jika portal online selesai diperbaiki maka masyarakat bisa kembali mengakses portal untuk pengajuan akun PPDB online.
"Jadi ada off dulu, Setelah proses tersebut selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat sekaligus Ketua Panitia PPDB DKI 2021/2022 Slamet mengatakan saat ini sistem tidak mengalami down akan tetapi mengalami perlambatan.
Slamet menjelaskan portal PPDB DKI itu mengalami perlambatan lantaran banyak diakses dalam waktu bersamaan. Padahal, pada hari pertama PPDB yang dibuka yakni jalur prestasi untuk jenjang SMP dan SMA.
"Jalur prestasi tidak mengenal zona, maka siapapun dari manapun, sepanjang itu warga DKI yang sudah terdaftar di SIDANIRA ini melakukan pendaftaran pada hari ini," ujarnya.
Menurut Slamet, penyebab lambatnya portal PPDB disebabkan padatnya traffic yang masih dari berbagai penjuru. Hal ini pula yang dikeluhkan oleh masyarakat. jon/MSS

Baca Juga: