JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama(Dirut) PTPALIndonesia (Persero), Budiman Saleh sebagai saksi dalam bagian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran diPTDirgantara Indonesia (DI) periode 2007 - 2017.

Budiman dicecar mengenai aliran dan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan.

"Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan aliran dan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (12/8).

Budiman diperiksa untuk dua tersangka yakni mantan DirutPTDI, Budi Santoso (BS)dan mantan asisten direktur Bidang Bisnis PemerintahPTDI, Irzal Rinaldi Zailani. Budiman sudah beberapa kali diperiksa penyidik lembaga antirasuah itu.

Nama Budiman muncul dalam konferensi penetapan tersangka pada Jumat (12/6) lalu. Di mana, disebutkan bahwa Budiman Saleh menerima aliran uang panas tersebut.Namun, hingga saat ini KPK belum menyatakan secara tegas status dari Budiman Saleh.

Hanya Diam

Usai pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB, Budiman keluar gedung Dwi Warna KPK. Budiman yang mengenakan kemeja hitam, memilih diam sambil berjalan mobil yang menjemputnya. Segala pertanyaan yang diajukan, tak dihiraukan oleh bos PT PAL tersebut.

Selain Budiman, tambah Ali, pada Rabu (12/8), penyidik KPK turut memeriksa tersangka Budi Santoso dengan kapasistasnya sebagai saksi dan sebagai tersangka. Penyidik mengkonfirmasi keterangan yang bersangkutan mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan.

Dalam kasus ini, bermula pada tahun 2018, di mana dilakukan pemasaran dan penjualan fiktif untuk memenuhi beberapa kebutuhan terkait operasional perusahaan melalui kerja sama dengan sejumlah mitra/agen.

Diduga tersangka Budi dan Irzal bersama-sama dengan Direktur Aircraft Integration, Budi Wuraskito; Direktur Aerostructure, Budiman Saleh; serta Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo melakukan rapat yang membahas soal kebutuhan danaPTDI. Untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya, termasuk biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan. ola/N-3

Baca Juga: