JAKARTA - Rencana penyidik Bareskrim Polri untuk memeriksa Dirut PT Crown Pratama, Benyamin Budiman (BB), Senin (6/11), tertunda dengan ketidakhadiran tersangka BB. Tersangka BB melalui kuasa hukumnya menyerahkan surat permintaan penundaan pemeriksaan disertai dengan surat keterangan sakit.

"Yang datang penasihat hukum tersangka BB, membawa surat penundaan keterangan sakit di RS Omni," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya dalam pesan pendeknya ke para wartawan, Senin (6/11). RS Omni yang dimaksud adalah RS Omni Alam Sutera, Tangerang, Banten.

Untuk melihat apakah benar BB itu menderita sakit, penyidik Bareskrim akan datang ke RS Omni dan memastikan kesehatan tersangka BB. Selain mengecek kondisi kesehatan BB, penyidik juga telah mengecek tiga hotel, yang diduga membeli gula rafinasi dari BB.

Ketiga hotel tersebut adalah Hotel Alia, Hotel Gren Alia Cikini, dan Hotel Mercure. BB adalah tersangka pertama dalam kasus pengoplosan gula rafinasi ke dalam sachet, untuk konsumsi tamu hotel dan kafe mewah di Jakarta. n eko/N-3

Baca Juga: