JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto menutuskan untuk mengakhiri masa baktinya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan mengajukan pensiun dini."Saya mau meluruskan informasi yang beredar kalau saya ini ada masalah itulah, inilah dan lain sebagainya, saya tegaskan itu tidak benar.

Yang benar adalah saya mengajukan pensiun dini," kata Pudji yang dikonfirmasi, Jumat (18/8). Ia juga menceritakan bahwa pengajukan pensiun dini tersebut telah dilakukannya kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pertengahan Juni lalu. Dan melalui sejumlah proses panjang surat tersebut di setujui oleh negara melalui SK Presiden pada tanggal 8 Agustus lalu.

Pudji juga menegaskan bahwa saat ini usianya telah 58 tahun. Dia juga sudah menjadi purnawirawan pejabat tinggi Polri dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Korps Lantas Polri dengan pangkat Irjen Polisi."Saya sadar usia saya sudah cukup sepuh, sepertinya sudah waktunya saya mendekatkan diri kepada sang khalik.

Selain mengisi masa purna tugasnya dengan memperbanyak ibadah saya masih mengemban tugas sebagai Komisaris PT. Damri," kata Pudji.

mza/AR-3

Baca Juga: