JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 99/7) menyampaikan, pembacaan SK Menteri BUMN tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi dan dewan pengawas Perum Perindo telah dilaksanakan pada hari ini.

Dalam Surat Keputusan Menteri BUMN, Erick memutuskan memberhentikan Farida Mokodompit sebagai Direktur Utama Perum Perindo. Dia juga memberhentikan Arief Goentoro selaku Direktur Operasional Perum Perindo per tanggal 9 Juli 2020.

Selanjutnya, Menteri BUMN mengangkat Fatah Setiawan Topobroto sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan mengangkat Raenhat Tiranto Hutabarat selaku Direktur Operasional per tanggal 9 Juli 2020. "Dalam surat itu juga disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi," paparnya. Ant/G-1

Baca Juga: