JAKARTA - Demi tingkatkan perdagangan Indonesia ke Australia, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyelenggarakan temu bisnis virtual yang melibatkan 40 pengusaha dari Indonesia dan Australia dari 9 sektor prioritas pada Rabu (7/10) pekan lalu. Temu bisnis virtual langsung mencatatkan hasil nyata berupa terjalinnya penjajakan relasi bisnis bilateral antara pengusaha Indonesia dan Australia.

Kemlu RI juga memfasilitasi antusiasme para pengusaha untuk mengoptimalkan kapasitas ekspornya ke Australia. Bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kemlu selenggarakan kegiatan lanjutan berupa Pelatihan Sertifikasi dan Standardisasi Produk Ekspor Indonesia ke Australia secara virtual pada 6-8 Oktober 2020.

"Pelatihan ini disambut baik oleh para penggiat bisnis. Lebih dari 450 pengusaha mendaftarkan diri ke pelatihan ini. Setiap sesi diskusi dihadiri kurang lebih 160 peserta," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Senin (12/10).

Sejak 5 Juli 2020, kedua negara telah mengimplementasikan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

"IA-CEPA tidak akan bermakna bila kita tidak mampu mengatasi hambatan non-tarif. Oleh karena itu, pelatihan ini telah membahas tiga masalah utama hambatan non-tarif ke pasar Australia, yaitu biosecurity, packaging, dan labelling," ujar Dubes RI di Canberra, HE Y Kristiarto S Legowo.

Sembilan sektor prioritas perdagangan Indonesia ke Australia adalah: (1) furniture; (2) chair; (3) plywood; (4) apparel; (5) sacks and bags made of plastic; (6) rubber shoes; (7) fertilizers; (8) cell phones, dan; (9) TV visual equipment.

Sektor-sektor prioritas tersebut berhasil dipetakan setelah dilakukan penelitian oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kemlu dan konsultasi dengan seluruh Perwakilan Indonesia di Australia, ITPC Sydney, IIPC Sydney serta para pebisnis diaspora Indonesia.

Australia memang salah satu mitra dagang strategis Indonesia. Total perdagangan bilateral kedua negara mencapai 7,8 miliar dollar AS pada 2019, dengan nilai ekspor Indonesia ke Australia sebesar 2,3 miliar dollar AS dan ekspor Australia ke Indonesia sejumlah 5,5 miliar dollar AS.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengusaha Indonesia dapat memanfaatkan IA-CEPA dengan lebih baik dan meningkatkan kemampuan ekspornya. I-1

Baca Juga: