Foto: ANTARA / RIVAN AWAL LINGGA
Tersangka mantan Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Borak Milton (kanan) dan tersangka mantan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Rosada (kiri) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Borak dan Edy diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah.