Foto: ANTARA / Reno Esnir
Bupati Pakpak Bharat nonaktif, Remigo Yolanda Berutu (kiri) dan mantan anggota DPRD Sumut, Enda Mora Lubis tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11). Remigo diperiksa terkait dugaan suap dengan total mencapai 550 juta rupiah terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Tahun Anggaran 2018. Sedangkan Enda Mora diperiksa sebagai tersangka kasus suap penerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.