Maraknya penyandang masalah kesejahteraan sosial di bulan Ramadan menjadi masalah serius bagi Pemprov DKI Jakarta. Keberadaan mereka kerap mengganggu aktivitas masyarakat.

JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memfokuskan pengawasan terhadap 44 titik yang kerap terjadi permasalahan sosial selama Ramadan.

"Dinsos selama bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun 2022 tetap menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan di lingkar wilayah antisipasi meningkatnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan pengawasan tersebut melibatkan sekitar 439 Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Selain 44 titik rawan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pengawasan di masjid-masjid besar. "Kami juga memantau keberadaan PPKS di masjid-masjid besar, karena hal ini pastinya akan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam melakukan ibadah di masjid," sambungnya.

Premi menambahkan memberikan sebagian rezeki dan sedekah merupakan ibadah yang baik dilakukan saat bulan suci Ramadan. Namun, ia mengimbau masyarakat yang ingin memberikan sebagian rezekinya lebih baik melalui lembaga penyalur terpercaya.

"Mari kita tunaikan zakat, infak, sedekah ataupun sumbangan ke lembaga-lembaga resmi yang dipercayai dan amanah. Sebab jika ke lembaga resmi, uang akan bercampur dengan uang dari donatur lainnya, sehingga bisa lebih besar dan bermanfaat jika dilakukan program-program pemberdayaan," imbuh Premi.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta memperkirakan ada aktor intelektual yang diduga mengerahkan para pengemis yang biasanya banyak bermunculan selama bulan Puasa hingga Hari Raya Idul Fitri. "Apakah ada aktor intelektual, apakah ada kelompok berdasi memanfaatkan dengan cara memobilisasi orang mengemis untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan biarkan, kami akan melakukan penindakan tegas," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, Selasa (29/3).

Pihaknya akan memperluas jangkauan pengawasan terhadap pengemis dan gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Patroli pengawasan biasanya dilakukan di sejumlah jalan atau pusat keramaian, nantinya akan diperluas pengawasan juga menyasar pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, hingga tempat ibadah.

Prostitusi Daring

Sementara itu, Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Iya, ada yang diamankan tim Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kasus tersebut saatsaat dikonfirmasi, kemarin.

Polda Metro Jaya melaluiSubdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam penggerebekan di penginapan tersebut berhasil mengamankan belasan orang dan sebanyak sembilan di antaranya adalah perempuan di bawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga: