Padang,- Dinas Kesehatan Kota Padang memastikan pelaksanaan vaksin COVID-19 bagi umat muslim di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa berdasarkanFatwa MUINomor 13 tahun 2021.

"Dalam Fatwa MUINomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 saat berpuasa, disebutkan bahwa proses vaksinasi melalui injeksi intramuskular atau disuntikan melalui otot tidak membatalkan puasa, hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani di Padang, Senin.

Dalam fatwa MUI juga disebutkan pemerintah dapat melakukan vaksinasi COVID-19 saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah COVID-19 dengan memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

"Pemerintah juga dapat melakukan vaksinasi pada malam hari di bulan Ramadan, jika proses vaksinasi pada siang hari saat puasa dapat menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik," kata dia.

"Jika ada kondisi tubuh warga yang sedang lemah di bulan puasa tidak kita vaksin," kata Feri.

Pada sisi lain ia menyampaikan akan menyiapkan vaksin untuk garin atau marbot masjid atau musala sebelum masuk bulan puasa.

"Kami siap memvaksin garin, hingga kini masih menunggu jadwal," kata dia.

Sementara Kasubag Keagamaan Pemkot Padang Zul Asfi Lubis mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi garin.

Menurutnya rencana pemberian vaksin bagi garin ini akan dirapatkan dalam beberapa hari ke depan.

Saat ini di Kota Padang terdapat sebanyak lebih kurang 1.600 masjid dan musala. Artinya, sebanyak 1.600 garin masjid dan musala akan segera divaksin dalam waktu dekat.

Sementara Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menyebutkan sebanyak 30 ribu warga Padang telah divaksin COVID-19 hingga 26 Maret 2021 dan pelaksanaan vaksin terbilang cepat dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumbar.

Ia merinci dari 30 ribu masyarakat yang sudah divaksin terdiri atas 10 ribu tenaga kesehatan, 17 ribu pelayanan publik dan 3 ribu lansia.

Hendri bersyukur, antusias masyarakat Kota Padang sangat tinggi dalam pelaksanaan vaksin yang dimulai sejak Januari 2021 .

Pemko Padang menargetkan sebanyak 700 ribu orang divaksin sampai akhir 2021.

"Masih ada 670 ribuan lagi yang harus divaksin sesuai dengan target kita, sebab vaksin ini bagian dari upaya kita keluar dari pandemi ini," kata dia.

Hendri berharap masyarakat lainnya berbondong-bondong untuk ikut vaksin agar pandemi COVID-19 bisa segera selesai, dan aktivitas kembali seperti semula.

Baca Juga: