JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arief Fakrulloh menginstruksikan jajarannya di daerah, terutama di daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk tetap membuka layanan. Jadi, di hari pemungutan suara Pilkada, Dukcapil tetap melayani masyarakat.

"Secara teknis, semua Dinas Dukcapil daerah bisa melayani masyarakat yang datang untuk merekam data e-KTP," kata Zudan, di Jakarta, Kamis (8/10).

Namun diakui Zudan, jika di masa pandemi ini terkait dengan akselerasi perekaman e-KTP ada sedikit kendala. Warga yang datang untuk mereka data jauh jauh berkurang. Ini memang menunjukkan bahwa warga juga berjaga-jaga dari potensi tertular Covid-19. Sementara, perekaman data e-KTP menuntut kehadiran fisik warga di hadapan petugas.

"Meski petugas sudah mengikuti prosedur standar pencegahan Covid-19, melengkapi diri dengan masker dan face shield serta sarung tangan, warga membatasi diri bila tidak sangat urgen," katanya.

Jadi, menurut Zudan, dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah warga yang merekam data e-KTP secara nasional menurun drastis. Hanya tinggal separuhnya. Kondisi ini berbeda jauh dengan tahun lalu, misalnya saat akan digelarnya pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Kala itu, tingkat perekaman melonjak tinggi.

Padahal, untuk bisa mencoblos di Pilkada, pemilih mesti punya e-KTP. Karenanya, pihak Dukcapil bekerja keras untuk mengedukasi warga akan pentingnya memiliki e-KTP. "Kami bekerja keras memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa untuk mencoblos saat Pilkada harus memiliki e-KTP," ujarnya. n ags/N-3

Baca Juga: