Pemerintah harus mendorong digitalisasi UMKM karena perilaku konsumen sudah beralih ke pasar online.

JAKARTA - Pemerintah harus lebih masif lagi mendorong usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) masuk ke pasar digital. Sebab, jika tidak produk UMKM lokal akan kalah bersaing kendatipun sudah ada kolaborasi antara platform digital TikTok dan Tokopedia.

Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan belum tentu kolaborasi TikTok dan Tokopedia itu bisa melindungi UMKM karena mereka adalah platform e-commerce.

"Hanya UMKM yang bisa melek digital yang akan mampu menggunakan Tokopedia dan TikTok. Kalau UMKM konvensional akan tergerus pasarnya dengan UMKM yang melek digital dan usaha bisnis yang lain," tegas Esther, Selasa (12/12).

Menurut Esther, pemerintah harus mendorong digitalisasi UMKM karena perilaku konsumen sudah beralih ke online market. Akselerasi dan perluasan digital payments terutama dari UMKM juga harus dilakukan.

Tak hanya itu, penguatan infrastruktur harus diupayakan ke seluruh daerah indonesia serta Kolaborasi antar lembaga (pentahelix) harus diupayakan.

Adapun Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, memberi waktu 3-4 bulan untuk uji coba sistem kolaborasi TikTok Shop dengan Tokopedia. "Jadi, ini percobaan selama 3-4 bulan, nanti kita nilai, kita lihat seperti apa. Jadi, TikTok itu dia bukan e-commerce, e-commerce-nya yang jualan itu Tokopedia, cuma ini kan teknologinya tinggi perlu uji coba, trial and error," kata dia pada konferensi pers Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12, di Jakarta, Selasa (12/12).

Mendag menjelaskan upaya kolaborasi kedua platform tersebut bertujuan untuk membantu para UMKM dapat kembali menjual produknya di platform tersebut. Pada masa uji coba yang sedang berlangsung ini, dirinya meminta kedua platform untuk mengutamakan produk-produk lokal.

Selain itu, keputusan kolaborasi kedua platform ini juga sebagai upaya mengatur tata niaga perdagangan elektronik, khususnya ekspor impor untuk melindungi pelaku UMKM di Indonesia.

Zulkifli menyampaikan dukungan pemerintah terhadap UMKM dibuktikan salah satunya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurut dia, Permendag ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis.

Seperti diketahui, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk resmi mengumumkan kemitraan strategis bersama platform hiburan TikTok untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM Nasional.

Kombinasi Bisnis

Bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah Tokopedia serta TikTok akan memiliki pengendalian terhadap Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.

TikTok akan menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS atau sekitar 23,4 triliun rupiah sebagai komitmen jangka panjang untuk berinvestasi mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia.

Melalui kesepakatan ini, TikTok dan GoTo diharapkan dapat memperluas manfaat bagi pengguna serta pelaku UMKM Indonesia.

Baca Juga: