JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Anggoro Eko Cahyo, mengatakan pihaknya memaksimalkan digitalisasi untuk mempercepat layanan birokrasi. Pengelolaan arsip kepersertaan menjadi lebih tertib dan akuntabel.

"Ini menjadi salah satu bukti keseriusan kami dalam mengelola arsip para peserta, baik yang berbentuk fisik maupun digital secara aman, tertib dan akuntabel," terang Anggoro usai meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (20/5).

Anggoro menuturkan, pihaknya telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhakan waktu 15 menit dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan inovasi yang dimulai dengan merubah citra arsip menjadi lebih modern dan kekinian. Tak hanya itu BPJAMSOSTEK juga tengah mengembangkan sistem kearsipan yang fully digital guna menjawab tantangan perkembangan teknologi di depan.

"Hal tersebut merupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJAMSOSTEK," tandasnya.

Sebagai informasi, BPJAMSOSTEK dinobatkan sebagai Peringkat III Terbaik Nasional dalam Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural dalam penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). BPJAMSOSTEK berhasil mengungguli 31 kandidat lainnya.

Reformasi Birokrasi
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, menyatakan pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena hal tersebut merupakan landasan bagi pemeritah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat.

Baca Juga: