JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan perlu ada perubahan strategi besar dalam membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi.

"Dalam hal ini, UU Cipta Kerja diarahkan untuk bisa menumbuhkembangkan UMKM atau ekonomi resisten ini, memberikan akses pembiayaan, akses pasar, dan sebagainya," kata Teten Masduki dalam wawancara di Jakarta, Minggu (8/11).

Untuk itu, lanjut Teten, perlu ada gerakan transformasi usaha informal dari usaha mikro yang jumlahnya mencapai 98 persen dari 64 juta pelaku usaha, menjadi usaha formal atau usaha kecil. Juga, perlu transformasi dari usaha kecil menjadi usaha menengah.

"Digitalisasi disertai pendampingan menjadi salah satu alat yang efektif dalam usaha menaikkelaskan mereka. Selain itu, mungkin juga harus mulai dipikirkan akan fokus usaha dimana mereka itu," ujar MenkopUKM.

Bagi Teten, fokus usaha bagi upaya transformasi ekonomi informal itu menjadi penting, karena semua negara di dunia sekarang juga melirik apa saja kemudahan dalam ekonomi domestik masing-masing. Kalau dulu, di era 1980 Hingga 1990-an, pelaku ekonomi dunia sibuk dengan pembagian tempat usaha. Dimana industri maju melirik negara berkembang sebagai lokasi industrinya.

"Sekarang, era itu sudah berakhir. Kini masing masing negara sibuk dengan mencari keunggulan ekonomi domestiknya,'" ujar Teten.

Desain Ulang

Menurut Teten, jenis usaha UMKM tidak bisa lagi hanya sekadar berkutat pada yang itu-itu saja. Namun, harus didesain ulang. "Produk UMKM harus mengarah pada custom product yaitu produk yang disesuaikan dan dirancang untuk promosi merek atau produk yang dipersonalisasikan," ucap MenkopUKM.

Ciri dari produk kustom ini adalah unik, jarang ada yang sama, lebih personal, tidak perlu bersaing dengan harga (tidak seperti produk massal dari pabrik), dan berkualitas yang bisa disesuaikan dengan kemampuan pembeli.

Teten juga melihat, kelemahan UMKM di Indonesia yang belum masuk dalam sistem produksi nasional maupun global. Hal ini berbeda dengan UMKM di Tiongkok, Jepang, maupun Korea Selatan. Ant/E-10

Baca Juga: