Prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat berhasil menangkap seorang penjahat buronan petugas kepolisian yaitu Nikolaos Bahael alias Niko. Niko merupakan penjahat kakap buronan kepolisian dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan.
TNI berhasil menyergap Niko di perbatasan negara RI dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTLpada 7 Desember 2021 di wilayah Desa Fatumnutu, Kabupaten Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Barat.
Niko ditangkap oleh prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Republik Demokratik Timor Leste, Batalyon Infanteri (Yonif) 743/Pradnya Samapta Yudha dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Distrik Militer (Kodim) 1621/Timur Tengah Selatan, Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana.
Berdasarkan siaran resmi Yonif 743/PSY penangkapan Niko berlangsung pagi hari sekira pukul 08:50 Wita. Penangkapan itu diawali ketika prajurit TNI mendapatkan informasi tentang penjahat kakap yang tengah diburu kepolisian.
Penangkapan dilakukan prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yonif 743/PSY Pos Kout, Sertu Sukardi Borotoding dan Babinsa Kodim 1621/TTS, Kopral Dua Pitron.
Diketahui, Niko merupakan buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Niko dilaporkan sedang berada di wilayah desa tersebut. Maka dari itu, prajurit TNI langsung bergerak cepat untuk melakukan proses penyergapan dan penangkapan terhadap Niko.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL, Yonif 743/PSY, Letnan Kolonel Inf Andi Lulianto melalui Wadansatgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Faishal Riza, mengatakan setelah berhasil ditangkap, prajurit TNI langsung bergerak menuju kantor kepolisian dan menyerahkan penjahat tersebut.
"Buronan telah diserahkan kepada Kepala SPKT II Polsek Miomafo Barat Aipda Maks Djolom dengan kondisi tersangka dalam keadaan aman," katanya.
Mayor Inf Faishal Riza juga menegaskan, meskipun TNI mempunyai tugas utama untuk menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan negara, namun prajurit TNI tidak akan membiarkan penjahat dan pelaku kriminal bisa bebas berkeliaran begitu saja.
Ia juga menegaskan tugas tanggung jawab prajurit TNI ialah sebagai penjaga garda terdepan perbatasan, dimana prajurit TNI akan selalu siap membantu pihak kepolisian jika dibutuhkan.