JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk tegas menindak penyimpangan penyelenggaraan program. Jangan sampai Dewas memberikan pengecualian dan peringatan saja.

"Dewan pengawas tidak boleh ada excuse kalau ada penyimpangan. Jangan diperingati lagi, tapi harus langsung ditindak," ujarnya, usai menyerahkan Keputusan Presiden terkait Dewas BPJS Kesehatan, di Jakarta, Selasa (19/7).

Muhadjir menekankan, hal tersebut sesuai dengan amanat undang-undang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dewas memiliki kewajiban untuk memberi nasihat dan mengawasi pelaksanaan program dan pengurusan BPJS oleh direksi.

Secara khusus, dia berharap, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan memberikan masukan dan perbaikan terhadap direksi setidaknya sebulan sekali. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memaksimalkan kinerja BPJS Kesehatan.

"Adalah kewajiban dari pengawas untuk mengawasi," jelasnya.

Baca Juga: