JAKARTA - Mabes Polri membenarkan kalau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku teror di Indramayu, Jawa Barat. Untuk saat ini, Densus sedang mendalami peran kedua terduga teroris ini.


"Densus sedang mendalami peran dari kedua terduga teroris ini dalam peristiwa-peristiwa teror di Indonesia beberapa waktu terakhir. Apakah keduanya terlibat sebagai pelaku, pembuat alat teror, pendana atau yang memberikan fasilitas atau perekrut," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/2).


Menurut Martinus, kedua terduga teroris yang diamankan adalah pasangan suami-istri, MJ alias Jefri (32 tahun) dan ASN (18 tahun). Jefri diduga berprofesi pedagang es. Kedua diamankan di Jalan Raya Patrol Haurgeulis, Indramayu, pada 08.15 WIB.


Saat ditangkap, Jefri sedang naik motor ke arah Patrol, dan langsung disergap Tim Densus. Densus menduga keduanya masuk dalam jaringan teroris binaan Ali Hamka, narapidana kasus teror di Lapas Cipinang. eko/N-3

Baca Juga: