Densus 88 Antiteror menangkap tiga tersangka teroris jaringan Negara Islam Indonesia di Jakarta dan Tangerang Selatan.
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta dan Banten, Jumat (20/1).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, ketiga tersangka berasal dari dua jaringan berbeda, masing-masing berinisial AS, ARH dan SN. "Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara," ucap Ramadhan.
Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII)."Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Tersangka ARH dN SN, kata Ramadhan, DPO penangkapan tindak pidana teroris pada Maret 2021.
"Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet," ujarnya.
Keterlibatan kedua tersangka, lanjut Ramadhan, berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. "Namun, berhasil digagalkan pada tahun 2021," tutur Ramadhan.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri tengah memeriksa ketiga tersangka secara intensif.