MALANG - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang pria warga Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial AR, yang merupakan terduga penjual senjata api rakitan di wilayah tersebut. Tersangka AR diamankan Tim Densus di Jalan Sunan Ampel RT 4 RW 2 Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

"Kegiatan Densus itu benar. Akan tetapi, tersangka ini masih didalamiapakah ada keterlibatan dengan jaringan teroris. Jadi, masih ditangkap, terduga penjual senjata api ilegal," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol.Gatot Repli Handokoketika dikonfirmasi dari Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/4).

Gatot belum bisa memastikan apakah tersangka AR yang ditangkap tersebut juga tergabung dengan jaringan teroris. Usai ditangkap, Tim Densus juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka AR. Penggeledahan tersebut pada hari Rabu (21/4) kurang lebih mulai pukul 22.30 hingga Kamis (22/4) pukul 02.30 WIB.

Saat ini, lanjut Gatot, tersangka berinisial AR tersebut masih dalam tahap pengembangan kasus. Pengembangan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah tersangka itu terkait denganjaringan teroris yang ada.

"Yang jelas, yang bersangkutan masih dalam tahap pengembangan, apakah terkait jaringan teroris," kata Gatot.

Tim Densus 88mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Barang bukti ituakan dipergunakan untuk pelaksanaan gelar perkara di Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga: