Maraknya praktik pencucian uang telah mendorong KJRI Hong Kong untuk menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian Hong Kong untuk menggelar kampanye kewaspadaan di kalangan pekerja migran Indonesia

HONG KONG - Konsul Polisi KJRI Hong Kong bersama dengan Financial Inteligence and Investigation Bureau HK Police Force melakukan sosialisasi bersama ke kantong-kantong pekerja migran Indonesia (PMI) mengenai kewaspadaan akan modus dan tindakan pencucian uang pada Minggu (29/1) lalu?.

Dalam kampanye bersama tersebut, PMI dihimbau untuk menyimpan baik-baik data pribadi termasuk jangan pernah menjual akun bank atau akun jasa keuangan lainnya kepada siapapun, jangan meminjamkan akun bank untuk menerima transfer mencurigakan.

Tidak hanya itu, imbauan juga diberikan terkait kewaspadaan untuk tidak memberikan bantuan apapun kepada pihak manapun untuk mengelola dana dari sumber yang tidak benar-benar dipahami.

"Apabila rekening atau akun yang dibuka atas nama Anda lalu dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kejahatan atau menyimpan uang hasil kejahatan maka anda akan dianggap menjadi bagian dari kejahatan yang dilakukan, baik anda mendapatkan keuntungan atau bayaran dari proses peminjaman rekening tersebut, ataupun tidak mendapat keuntungan atau bayaran sama sekali," demikian pernyataan dari Konsul Polisi KJRI Hong Kong, seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Selasa (31/1).

Melalui sosialisasi ini diharapkan kewaspadaan PMI akan terus meningkat demi menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.? I-1

Baca Juga: