Saat ini sektor pertambangan masih bergantung pada suplai energi fosil, terutama batu bara dan baru dipikirkan secara bertahap beralih dari heavy emission ke low emission sampai akhirnya zero emission.

JAKARTA - Pemerintah mendorong upaya pengurangan emisi karbon atau dekarbonisasi di sektor pertambangan. Adapun RI tengah memprioritaskan beberapa kebijakan mineral dan batu bara (minerba), di antaranya peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan minerba, termasuk potensi logam tanah jarang dan mineral kritis.

Selain itu, reklamasi dan pascatambang, kepastian berusaha dan kemudahan investasi, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan peningkatan nilai tambah dengan memperhatikan aspek lingkungan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menuturkan peningkatan nilai tambah mineral berperan penting mendukung transisi energi di Indonesia antara lain digunakan sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan kabel transmisi dan distribusi serta baterai untuk kendaraan listrik dan pembangkit listrik EBT.

Arifin juga menyampaikan strategi hilirisasi yang tengah didorong pemerintah, di antaranya adalah melalui upaya percepatan pengintegrasian supply chain antara tambang dan smelter.

"Kemudian, pengintegrasian industri pengguna bahan olahan mineral dan pengembangan industri lanjutan, dan aplikatif dari hasil pengolahan atau pemurnian mineral. Beberapa komoditas utama yang menjadi prioritas untuk dikembangkan, antara lain nikel, aluminium, tembaga, timah, besi, dan emas-perak," lanjut Arifin saat mewakili Presiden Indonesia, Joko Widodo, pada Indonesia Mining Summit di Bali, Selasa (10/10).

Arifin juga mengatakan pertambangan juga akan diminta untuk menghasilkan produk yang low atau no emission. "Sementara kita masih bergantung pada fosil, terutama batu bara. Harus jadi pemikiran bagaimana secara bertahap kita bisa mengalihkan dari heavy emission ke low emission sampai akhirnya zero emission," tuturnya.

Kemudian, pada kegiatan pertambangan minerba, ujar Arifin, perlu memperhatikan prinsip environmental, social, dan governance (ESG), di mana prinsip environmental dilaksanakan melalui pengelolaan dan pemantauan lingkungan; reklamasi pascatambang; transformasi lahan bekas tambang menjadi sumber energi lain (PLTS, bioenergi), dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan dalam kegiatan produksi pertambangan.

"Selanjutnya, prinsip sosial dilaksanakan melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, memprioritaskan perusahaan jasa pertambangan lokal, kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal. Prinsip governance dilakukan melalui pengaturan pemegang IUP, kepemilikan saham dan struktur organisasi," ujar Arifin.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan perbaikan kegiatan bisnis pertambangan minerba yang dilaksanakan melalui tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup, serta penegakan hukum.

Pengoperasian "Smelter"

Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA), Rachmat Makkasau, menyampaikan saat ini sudah 27 smelter baru beroperasi. Pada periode 2024-2025, smelter tambang akan beroperasi maksimal.

"Program pemerintah di bidang hilirisasi pertambangan sudah berjalan baik dengan smelter-smelter yang dibangun. Tugas kita, pemerintah, dan industri, ke depan adalah melihat bagaimana bahan baku dan cadangan yang disiapkan untuk industrialisasi ini bisa dikelola dengan baik," ujar Rachmat.

Baca Juga: