Pengelolaan dana desa yang tahun ini meningkat menjadi 1,2 miliar rupiah per desa dari rerata tahun sebelumnya sebesar 289 juta rupiah harus efektif menggerakkan perekonomian desa dan perlu diawasi ketat.
JAKARTA - Gelontoran dana desa beserta program elektrifikasi dinilai mampu meningkatkan daya saing desa di Tanah Air. Sejak dimulainya program dana desa pada 2015 tidak hanya jumlah desa mandiri yang melonjak signifikan, tetapi juga rasio elektrifikasi desa terpencil yang nyaris 100 persen.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Paiman Raharjo, menyampaikan selama 10 tahun, pemerintah menyalurkan 609,68 triliun rupiah dana desa kepada 75.265 desa di seluruh Indonesia. Gelontoran anggaran ini membawa dampak positif, terlihat dari perubahan drastis status desa-desa di pelosok negeri.
"Desa Maju dan Desa Mandiri yang melonjak signifikan. Desa Maju bertambah dari 3.608 menjadi 23.063 desa, dan Desa Mandiri yang sebelumnya hanya 174 desa, kini melonjak pesat menjadi 17.203 desa," ujarnya dalam Dialog FMB9 bertema Satu Dekade Membangun Indonesia hingga Pelosok, Senin (7/10).
Dia menjelaskan, pada awal program ini, Indonesia hanya memiliki 13.453 desa yang tergolong sangat tertinggal. Namun kini, jumlah tersebut berhasil ditekan hingga hanya 4.363 desa.
Desa tertinggal pun turun signifikan menjadi 6.100 desa dari 33.592 desa. Sementara itu, desa berkembang terus meningkat, dari 22.882 menjadi 24.532 desa.
"Lonjakan ini tidak hanya terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan desa yang terus memperkuat pembangunan infrastruktur, pengelolaan potensi ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui dana desa," papar dia.
Lebih lanjut, Paiman membeberkan, sejak diluncurkan pada 2015, dana desa menjadi instrumen penting mempercepat pembangunan desa di seluruh Indonesia. Penggunaan dana desa secara efektif telah membantu membangun infrastruktur desa, termasuk pembangunan jalan desa sepanjang 366 ribu kilometer.
Di samping infrastruktur, dana desa juga digunakan untuk menggenjot perekonomian warga desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang menjadi motor penggerak UMKM lokal.
Kabupaten Malang, Jawa Timur, merupakan salah satu daerah yang merasakan manfaat besar dari program dana desa. Dari 378 desa di kabupaten itu, sebanyak 302 desa kini menyandang status desa mandiri .
Sinergi Kuat
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menyebut salah satu kunci keberhasilan ini adalah sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan desa, serta komitmen untuk memastikan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran.
Pada lima tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (2015-2019), dana desa rata-rata mencapai 289 juta rupiah per desa dan meningkat menjadi lebih dari 1,2 miliar rupiah pada 2024 . Peningkatan alokasi dana ini dirasa memberikan ruang bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat sehingga mengangkat status desa-desa di Malang menjadi desa mandiri.
Selain penyaluran dana desa, pemerintah juga menaruh perhatian serius pada elektrifikasi desa, terutama di wilayah-wilayah terpencil.