JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) memberikan bekal manajemen bagi pelaku usaha ikan hias skala mikro kecil untuk bertahan dan bersaing di tengah pandemi Covid-19.

Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti mengatakan pembekalan itu untuk memperkuat program yang sudah ada, khususnya bagi pelaku usaha kecil di wilayah Depok dan Bogor, Jawa Barat. Terlebih lagi, peluang perkembangan usaha ikan hias di tengah pandemi Covid-19 masih terbuka lebar.

"Ke depan bisnis ikan hias menjadi salah satu solusi yang dapat ditawarkan juga untuk mengatasi bonus demografi. Namun demikan, usaha ini harus didesain menjadi usaha yang besar dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Oleh karenanya, para pelaku harus dibekali dengan kemampuan manajerial usaha yang mumpuni," kata Artati dalam siaran persnya, Kamis (11/3).

Baca Juga: