Untuk menemukan barang bukti terkait penyidikan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan, tim Satgas Antimafia Bola menyita data transaksi keuangan PSSI.

JAKARTA - Tim Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah data terkait transaksi keuangan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2017- 2018. Penyitaan dilakukan saat menggeledah kantor PSSI, di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

"Disita dua dus besar dan tiga dus kecil berisi data transaksi keuangan PSSI periode 2017-2018 dan 53 jenis dokumen terkait kegiatan Liga 1, Liga 2 dan Liga 3," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, kemarin.

Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti terkait penyidikan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional. Penggeledahan dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam 20 menit itu, tambah Dedi, tim Satgas Antimafia Bola juga menyita dokumen berisi data wasit serta asisten wasit di PSSI dan paspor. Tidak hanya menggeledah kantor PSSI di Kemang Timur, namun pada hari ini tim Tim Satgas Antimafia Bola juga menggeledah kantor PSSI di FX, Sudirman, Jakarta Selatan.

Siap Membantu

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria berjanji terbuka dengan Satgas Antimafia Bola Polri dan siap membantu seluruh proses penyelidikan kasus pengaturan skor di Tanah Air. Atas dasar itulah pihaknya mendukung dan tidak menghalang-halangi tugas-tugas Satgas, termasuk saat menggeledah kantor PSSI pada hari ini.

"PSSI dengan senang hati bersikap terbuka. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kerja sama kami dengan pihak kepolisian demi kemajuan sepak bola Indonesia," ujar Ratu Tisha.

Namun, Sekjen PSSI tidak dapat memberitahukan secara detail tentang penggeledahan tersebut. "Saya tidak tahu detailnya seperti apa dan tidak tahu apa yang dicari. Saya sempat menemani satgas di fX, tetapi hanya lima menit," kata Ratu Tisha.

Yang jelas, tutur Ratu Tisha, PSSI siap memberikan semua hal yang diperlukan sesuai permintaan satgas. Kalau ada yang diperlukan, silakan, nanti PSSI akan membantu.

Sementara juru bicara Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Polisi Sahar Diantono mengatakan satgas telah menunaikan tugasnya di kantor PSSI. Mereka membawa dokumen yang dibagi menjadi 153 kelompok, termasuk yang terkait dengan Liga 1 hingga Liga 3 Indonesia.

"Ada juga dokumen terkait struktur organisasi maupun administrasi PSSI termasuk daftar dan legalitas wasit. Semuanya kami bawa ke posko Satgas Antimafia Bola untuk dilihat mana yang terkait penyidikan dan akan diteliti lebih lanjut," kata Sahar.

Sejauh ini, tambah Dedi, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga 2 musim kompetisi 2018. Para tersangka itu yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.

Kemudian, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. Selain itu pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu.

Tim Satgas juga telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Tim Satgas Antimafia Bola memburu empat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim kompetisi tahun 2018. "Empat orang masih dalam pengejaran. Para DPO yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial DS, NR, CH, dan P," kata Ketua Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

eko/Ant/N-3

Baca Juga: