BPJS Ketenagakerjaan minta kerja sama seluruh HRD untuk mengumpulkan nomor rekening pekerja dengan upah di bawah 5 juta rupiah.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengantongi 208 ribu nomor rekening pekerja dengan upah kurang dari lima juta rupiah per bulan yang berhak mendapatkan insentif sebesar 2,4 juta rupiah untuk empat bulan ke depan. Data yang masuk tersebut sekitar 0,013 persen dari total penerima insentif gaji yang diperkirakan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konfrensi pers virtual, Jakarta, Senin (10/8), mengatakan angka tersebut merupakan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dia menambahkan, pemerintah memang mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian insentif tersebut karena proses penyalurannya akan lebih rumit jika pemerintah harus mencari data di luar itu.

"Kalau kita tidak punya nama dan alamat ini, atau bahkan nomor account-nya (rekeningnya) akan sulit bagi pemerintah untuk membantu mereka. Nanti yang akan terjadi, pasti akan terjadi banyak sekali kekisruhan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam program ini juga tidak hanya pekerja di sektor formal yang mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga sektor informal. Hal ini juga untuk mengedukasi pekerja informal agar mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena memiliki manfaat banyak.

"Ini sebetulnya yang perlu kita edukasikan terus ke masyarakat, dunia usaha, bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerja itu di BPJS Ketenagakerjaan adalah sangat positif," ujarnya.

Di samping itu, pendataan yang jelas dan terukur diperlukan untuk menghindari penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.
Pada kesempatan lain, BPJS Ketenagakerjaan masih mengumpulkan rekening calon penerima subsidi upah kepada perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kami sedang melakukan penyisiran data by name, by address, siapa saja peserta aktif per 30 Juni dan kami mendapat data sebanyak 15,7 juta, tapi data itu belum ada nomor rekeningnya karena itu sejak Sabtu (8/8) kemarin, kami minta ke perusahaan agar melengkapi nomor-nomor rekening pekerjaannya yang gajinya di bawah lima juta rupiah sesuai yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, kemarin.

Berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, jumlah penerima manfaat bertambah menjadi 15.725.232 orang dari yang semula ditargetkan 13.870.496 orang sehingga anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah juga naik menjadi 37,7 triliun rupiah dari 33,1 triliun rupiah. Menurut Agus, data 15.725.232 orang calon penerima subsidi upah itu adalah data hingga 30 Juni 2020.

Sistem "Real Time"


Menurut Agus, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah memiliki sistem real time dalam pengumpulan nomor rekening tersebut.
"Sudah terkumpul 700 ribu rekening di kita, dalam 1 hari ini kami yakin mendekati angka satu juta rekening. Kami minta kerja sama seluruh HRD tolong kumpulkan nomor-nomor rekening tersebut dan pastikan penerimanya adalah pekerja yang di bawah lima juta rupiah," tambah Agus.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan jumlah calon penerima upah bersumber data BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut, lanjutnya, sudah melalui validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyarakat yang ditentukan.

"BPJS Ketenagakerjaan harus bertanggung jawab terhadap kebenaran data subsidi upah yang diberikan ke pekerja formal," kata Ida.

uyo/Ant/E-10

Baca Juga: