Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Anak bungsu Presiden kedua Soeharto, Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya ke negara sebesar Rp 2,6 triliun. Pemanggilan dilakukan pada Kamis (26/8/2021) mendatang.

Tommy Soeharto dipanggil Satgas BLBI melalui surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagi Negara Dana BLBI Rionald Silaban pada 20 Agustus 2021.

"Agenda: Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp2.612.287.348.912,95," kata pengumuman itu seperti dikutip Selasa (24/8/2021).

Satgas BLBI meminta Tommy dan Ronny untuk ke Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 4 Utara, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB.

Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto diminta untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Ligitasi Tim B.

"Dalam hal Sdr. Obligor/Debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," sebut keterangan dalam surat itu.

Pemerintah membentuk Satgas hak tagih dana BLBI sebagai upaya penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp110,4 triliun.

Baca Juga: