JAKARTA - Dana Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dianggap hanyalah cara negara menyedot uang rakyat lantaran tabungan tersebut untuk menopang anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) yang tengah sekarat. Sementara, pertanggungjawaban pemerintah terhadap pengelolaan dana publik masih buruk.

Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjamin dana Tapera akan dikelola secara transparan. Bahkan, peserta dapat memantau hasil pengelolaan simpanannya setiap saat.

Pengamat Ekonomi, Salamuddin Daeng mengaku rencana ini sudah lama terdengar, namun baru akan dilaksanakan sekarang. "Rakyat tidak percaya terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaaan dana haji, BPJS Jamsostek, Asabri dan Taspen," tegas Daeng di Jakarta, Minggu (7/6).

Dia mengkhawatirkan dana publik akan dimobilisasi dalam rangka membayar utang negara, BUMN dan korporasi yang saat ini tengah tersandera utang jumbo. Menurutnya, motif pengumpulan dana masyarakat semacam ini saat ini tentu tidak bermotif sosial, namun didasari motif bisnis.

"Tabungan wajib semacam ini tentu saja memberatkan pekerja, karena di tengah kondisi melemahnya upah, dan bahkan hilangnya kesempatan kerja akibat pelemahan ekonomi saat ini," ungkap Daeng.

Daeng menilai mobilisasi dana masyarakat semacam ini juga untuk menopang perbankkan yang tengah terpuruk karena dana bank banyak yang tersedot ke surat utang negara. Menurutnya, mobilisasi dana dalam bentuk tabungan wajib ini cara kerjanya mirip BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

"Wajib dibayar setiap pekerja dan pengusaha. Bedanya kalau asuransi BPJS dananya hilang kalau tak terpakai, sementara ini adalah tabungan," ujarnya.

Namun dalam kasus dana haji, dana Taspen, dana Jamsostek, dana Asabri semua dana publik semacam ini juga bisa ditelan obligasi negara.

Dilaksanakan Bertahap

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan beroperasi pada tahun 2021. Itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 20 Mei lalu. Tapera merupakan solusi mengatasi backlog perumahan dengan penyediaan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang terjangkau dan layak huni.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menuturkan, operasional BP Tapera akan dilaksanakan secara bertahap dengan sasaran awal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini telah menabung lewat Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).

ers/E-10

Baca Juga: