Semua pihak terkait hendaknya mendukung terselenggaranya Pilkada dengan cara mengucurkan dana yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku.

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaikan dana tambahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di wilayah setempat akan cair pada akhir Agustus. Total tambahan dana yang disiapkan untuk Pilkadadi 19 kabupaten/kota tersebut sebesar 670 miliar rupiah.

"Tanggal dan jumlah pastinya belum ada, tapi rencananya akhir bulan ini. Pada termin pertama yaitu 21 Juni 2020 sudah cair sekitar 107 miliar rupiah dan sisanya akan diberikan pada termin-termin berikutnya," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (9/8).

Anggaran tambahan tersebut, khusus pengadaan alat untuk protokol pencegahan Covid-19 dan tidak diperkenankan guna kebutuhan lain. Mantan Ketua KPU Surabaya itu merinci pos anggaran yang diperbolehkan menggunakan dana tambahan tersebut yakni kebutuhan untuk protokol kesehatan dan penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Pengadaan Masker

Kebutuhan protokol kesehatan, tambah Anam, di antaranya pengadaan masker, gentong air, sabun cair, cairan disinfektan, sarung tangan plastik sekali pakai untuk pemilih, serta baju hazmat lengkap bagi petugas penyelenggara yang kemungkinan juga akan mendatangi pemilih di rumah sakit.

Selain itu, juga untuk biaya penambahan bilik dan tempat pemungutan suara agar tidak terjadi kerumunan di tempat pemilihan. "Ada tambahan TPS dari yang jumlahnya sekitar 41.000 unit menjadi 48.464 unit. Ini karena jumlah pemilih, awalnya maksimal 800 orang, namun karena Covid-19 berkurang menjadi paling banyak 500 orang," katanya.

Tambahan anggaran, tambah Anam, jugauntuk biaya tes cepat bertahap bagi 500 ribu lebih petugas penyelenggara, mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan hinggaKPU kabupaten/kota.

Pilkada serentak di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota. Wilayah tersebut adalah Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Ngawi.

Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Kediri.

Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat segera mencairkan sisa anggaran Pilkada 2020. Pemkot Surabayabaru mencairkan anggaran Pilkada2020 senilai 41.098.033.600 rupiah atau sekitar 41 persen dari total 101.244.490.000 rupiah.

Ayu mengatakan sesuai dengan Permendagriseharusnya tunggakan sisa anggaran sudah dicairkan seluruhnya pada 9 Juli 2020, tetapi oleh Pemkot Surabaya dijanjikan mundur sampai 15 Juli, namun sampai sekarang belum juga cair.

"Kenapa anggaran kok tidak bisa cair tepat waktu. Kami minta Pemkot Surabaya segera memenuhi kewajibannya untuk mencairkan sisa anggaran Pilkada Surabaya 2020," katanya. n SB/Ant/N-3

Baca Juga: