JAKARTA - Dana kapitasi puskesmas yang mengendap seharusnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang tenaga kesehatan. Berdasarkan audit BPK tentang adanya dana kapitasi yang mengendap mencapai triliunan rupiah dari BPJS.
"Dana yang tidak terpakai di tingkat puskesmas itu mestinya harus dicarikan jalan keluar. Pengendapan dana kapitasi di puskesmas ini terjadi karena tidak terserap secara optimal," kata Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, di Jakarta, akhir pekan lalu. Ia menambahkan, tiga provinsi terbesar dengan pengendapan dana kapitasi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Secara umum dana yang tidak terserap tersebut, lanjut Ari, dapat digunakan untuk pembelian obat-obatan dan peralatan kesehatan yang memang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan primer di puskesmas.
Selain itu, dana kapitasi yang mengendap diusahakan bisa digunakan untuk menambah jumlah tenaga kesehatan terutama dokter yang bekerja di puskesmas.
"Pada kenyataan jika kita melihat puskesmas di ketiga provinsi besar tersebut, jumlah pasien yang berobat di puskesmas tidak sebanding dengan dokter yang ada. Membludaknya pasien di puskesmas, menyebabkan dokter tidak bisa melakukan pemeriksaan secara optimal apalagi dengan keterbatasan sarana dan prasarana. Begitu juga dengan obat-obatan yang tersedia. Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan primer tidak menyediakan obat-obatan yang seharusnya ada di suatu puskesmas sehingga pasien harus dirujuk ke layanan kesehatan di atasnya hanya karena alasan tidak ada obat," jelas Ari. Ant/E-3