Wapres Ma’ruf Amin berharap pemanfaatan dana desa harus lebih optimal untuk penanganan kemiskinan di perdesaan yang cenderung tertinggal daripada wilayah perkotaan.

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, menginstruksikan kepada para pemangku kepentingan yang terkait agar memanfaatkan dana desa secara lebih optimal, khususnya untuk membantu program penanganan kemiskinan. Menurutnya, pengentasan penduduk miskin di wilayah perdesaan cenderung tertinggal dibandingkan wilayah perkotaan.

"Perlu perhatian pada intervensi di wilayah perdesaan, antara lain melalui optimalisasi implementasi dana desa untuk mempercepat penurunan kemiskinan di perdesaan," ujar Wapres, dalam Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal terkait Kemiskinan Ekstrem, di Jakarta, Kamis (9/11).

Dia juga meminta agar target penerima program kemiskinan ekstrem ini menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dengan demikian, intervensi lebih tepat sasaran, terutama pada kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas serta penduduk lansia dan penyandang disabilitas.

Wapres mengingatkan bahwa waktu hanya tersisa satu tahun menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 yang telah dicanangkan oleh Pemerintah. Menurutnya, target tersebut hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan.

"Intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial. Tentu kinerja aktif seluruh kepala daerah menjadi prasyarat mutlak tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem," tandasnya.

Data Kemiskinan

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di seluruh provinsi di Indonesia terus mengalami penurunan. Bahkan sebanyak 18 provinsi atau 53 persen dari total provinsi telah mencapai tingkat kemiskinan ekstrem menuju 0 persen.

"Beberapa provinsi dengan penurunan kemiskinan ekstrem tercepat di kawasan Pulau Sumatera adalah Provinsi Sumatera Selatan, di wilayah Pulau Kalimantan adalah Kalimantan Timur, di kawasan Pulau Jawa adalah DI Yogyakarta, di wilayah Sulawesi adalah Sulawesi Barat, di wilayah Maluku dan Papua adalah Provinsi Papua, dan di wilayah Bali dan Nusatenggara adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur," jelasnya.

Dia juga memaparkan karakter dari rumah tangga miskin ekstrem, di antaranya sebanyak 11,26 persen dari kepala rumah tangga miskin ekstrem tidak dapat membaca dan menulis. Rata-rata lama sekolah mereka hanya 5,9 tahun.

"Sementara itu, 70 persen kepala rumah tangga miskin ekstrem berpendidikan rata-rata SD sederajat ke bawah," tambahnya.

Adapun terkait lapangan usaha, menurut Amalia, kepala rumah tangga miskin ekstrem mayoritas adalah di bidang pertanian. Proporsinya sebesar 52 persen. "Sementara rumah keluarga miskin ekstrem sekitar 12,68 persen berlantaikan tanah," terangnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melaporkan bahwa sejak penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, telah dilakukan berbagai langkah konkret percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara konvergen, bersinergi, dan terintegrasi. Ada tiga strategi percepatan penghapusan kemiskinan ektrem yaitu penurunan beban pengeluaran melalui pemberian program perlindungan sosial, peningkatan pendapatan melalui program-program prioritas bagi masyarakat desil 1 sampai desil 4, dan pengurangan kantong kemiskinan.

Baca Juga: